Jumat, 12 Februari 2016

Perangkat keras (hardware) komputer (Kelas_7)



Hardware komputer ini secara umum terdiri dari minimal empat komponen penting, yaitu :
1. Alat input (input device), seperti keyboard dan mouse.
2. Alat proses, yang terdiri dari CPU (Central Processing Unit).
3. Storage unit (storage device) atau media penyimpanan.
4. Alat output (output device), seperti monitor dan printer.
A. Alat input (input device)
Pengertian : Input (masukan) data dimaksudkan untuk mengubah suatu data dari sumber dokumen ke dalam suatu bentuk yang dapat diterima didalam komputer.
Fungsi : memasukkan data dan proses yang akan diproses kedalam komputer, menerjemahkan kode-kode yang dikenal oleh media input kedalam kode-kode yang dikenal komputer (yaitu kode bit/ binary digit), kemudian mengirim data yang sudah berbentuk bit ke dalam storage atau media penyimpanan.
Bentuk fisik input : dapat berupa cassete, floppy drive, magnetic tape, magnetic disk, punched card, sound card, card reader dll. Alat-alat untuk membantu input data antara lain keyboard, muouse, dan disk drive.
Fungsi alat input : secara umum fungsi keyboard adalah untuk memasukkn tulisan-tulisan (data) kedalam komputer. Fungsi keyboard dan mouse antara lain untuk memberikan perintah-perintah berikut :
1. Mengetik data masukan (input data) untuk menyalin teks.
2. Membantu memudahkan dalam menghapus data.
3. Mengubah teks secara otomatis.
4. Menyisipkan data atau teks.
5. Menggabungkan dokumen yang telah diketik dengan dokumen lain.
6. Menghitung kata dalam dokumen
7. Memeriksa atau mengoreksi kesalahan ejaan
8. Membantu membuat format, tulisan, dan bentuk gambar.
9. Perintah lain untuk membantu proses pencetakan hasil input dan proses
10. Menuliskan data menu
11. Mengirimkan perintah ke CPU

Tidak ada komentar:

Posting Komentar